Sunday, 5 October 2014

Bagaimana Cara Menyempurnakan Sholat Ied Jika Ketinggalan Satu Rakaat?

Bagaimana Cara Menyempurnakan Sholat Ied Jika Ketinggalan Satu Rakaat? - Tulisan kali ni mungkin bisa bermanfaat sekaligus bisa menjadi koreksi diri ketika kita mengalami hal tersebut. Istilah dalam figh, orang yang ketinggalan sholat berjamaah, baik sholat wajib atau sunnah adalah disebut makmum masbuk. Ada beberapa kriteria orang dikatakan sebagai masbuk dan ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk menyempurnakan sholat apabila dalam keadaan seperti itu.
http://karangtarunabhaktibulang.blogspot.com/2014/10/bagaimana-cara-menyempurnakan-sholat-ied-jika-ketinggalan-satu-rakaat.html
Pada kesempatan kali ini saya mencoba berbagi informasi terkait makmum yang ketinggalan sholat ied. Secara pribadi saya pernah mengalami kejadian seperti itu dan melihat banyak teman yang tertinggal satu rakaat akan tetapi malah memutuskan untuk tidak ikut sholat berjamaah.

Makmum masbuk dalam sholat ied 

Yang kuat di antara pendapat ahli ilmu bahwa orang yang masbuk (ketinggalan shalat) mendapatkan bersama imam, termasuk permulaan shalatnya. Dan apa yang dilanjutkan sendirian, adalah akhir shalatnya. Dan ini adalah madzhab Syafii rahimahullah, riwayat dari Ahmad rahimahullah. Silahkan lihat Al-Majmu karangan Imam Nanawi, 4/420.
Ű„ِŰ°َۧ ŰłَمِŰčْŰȘُمْ Ű§Ù„ْŰ„ِقَŰ§Ù…َŰ©َ فَŰ§Ù…ْŰŽُÙˆŰ§ Ű„ِلَى Ű§Ù„Ű”َّلَۧ۩ِ وَŰčَلَيْكُمْ ŰšِŰ§Ù„ŰłَّكِينَŰ©ِ وَŰ§Ù„ْوَقَۧ۱ِ ، وَلَۧ ŰȘُŰłْ۱ِŰčُÙˆŰ§ ، فَمَۧ ŰŁَŰŻْ۱َكْŰȘُمْ فَŰ”َلُّÙˆŰ§ ، وَمَۧ فَۧŰȘَكُمْ فَŰŁَŰȘِمُّÙˆŰ§ (Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰšŰźŰ§Ű±ÙŠ، Ű±Ù‚Ù… 636 ÙˆÙ…ŰłÙ„Ù…، Ű±Ù‚Ù… 602)
"Jika kalian mendengarkan iqomah, maka berangkatlah untuk melaksanakan shalat. Hendaknya kalian dalam kondisi tenang dan khusyu,  jangan  tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah. Dan apa yang terlewat, maka sempurnakanlah." (HR. Bukhari, no. 636 dan Muslim, no. 602).

Jika kita menjabarkan hadits di atas maka ada beberapa langkah atau cara apabila kita ketinggalan takbir, atau rakaat dalam sholat. Terkait hal itu, berikut sedikit penjelasannya terkait sholat ied.
# Ketinggalan Takbir
Dalam mazhab Al-Malikiyah disebutkan bahwa bila seorang makmum ketinggalan dalam mengikuti imam dalam takbir shalat ‘Ied, maka selama imam masih bertakbir, hendaknya dia diam saja dan baru bertakbir saat imam sudah selesai membaca takbir atau sudah mulai membaca Al-fatihah. Tetapi bila seorang makmum bergabung dengan shalat sebagai masbuk, di mana imam sudah selesai bertakbir dan sudah membaca Al-Fatihah atau ayat Al-Quran Al-Karim, maka dia boleh bertakbir sendiri setelah takbiratul ihram lalu mengikuti imam.

# Ketinggalan Rakaat
Tidak ada perbedaan antara shalat-shalat wajib, shalat id, istisqo atau selain dari itu. kalau seorang makmum mendapatkan satu rakaat shalat Id, maka itu termasuk rakaat pertama baginya. Kemudian dia berdiri setelah imam salam kemudian melakukan rakaat kedua, dengan bertakbir di permulaannya lima kali takbir. Karena termasuk rakaat kedua untuknya. Kalau dia mendapatkan satu rakaat pada shalat istisqo, berdiri juga lalu melakukan rakaat kedua dengan takbir lima kali di awalnya karena termasuk rakaat kedua baginya. Kalau dia mendapatkan sujud di rakaat kedua atau mendapatkan tasyahud akhir, dia berdiri dan mendatangkan dua rakaat, pada rakaat pertama bertakbir tujuh atau enam kali setelah takbiratul ihrom dan para rakaat kedua takbir lima kali selain dari takbir berdiri dari (sujud).
Sumber:
https://www.facebook.com/notes/renungan-islami/rukun-sholat-iedul-fithri-jumlah-takbir-masbuqnya-bagaimana-dan-di-masjid-atau-d/136240062002
http://islamqa.info/id/138046
Share:

0 comments:

Post a Comment

KOMENTAR YANG BIJAKK !!!!

Blogroll

This Blog is protected by DMCA.com

Labels

Blog Archive