Saturday, 24 January 2015

Prosedur Penangkapan Terhadap Tersangka atau Pelaku Tindak Pidana

Prosedur Penangkapan Terhadap Tersangka atau Pelaku Tindak Pidana dalam KUHAP memiliki SOP (standard operating procedure) tertentu agar tindakan hukum bisa berjalan sesuai aturan. Jika pelaku hukum dalam hal ini adalah penegak hukum tidak mengindahkan prosedur hukum acara yang telah ada, maka banyak kemungkinan akan muncul perspektif bermacam-macam dari masyarakat.
Prosedur Penangkapan Terhadap Tersangka
Dalam tahapan melakukan penangkapan terhadap sesorang yang diduga sebagai pelaku pidana, ada aturan-aturan atau unsur yang harus diperhatikan oleh penegak hukum. Sebab semua warga mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum. Contoh kecil unsur yang sangat penting adalah mengenai Hak Tersangka untuk memperoleh perlakuan manusiawi.
Prosedur Penangkapan Terhadap Tersangka
Terkait prosedur penangkapan terhadap tersangka tindak pidana, kita bisa belajar dari kasus yang menjerat wakil ketua KPK, "Bambang Widjojanto" atas dugaan saksi palsu pada sidang MK atas perkara pemilihan gubernur kotawaringin 2010 lalu. Kasus yang sempat ditutup karena pelapor pada saat itu mencabut pengaduannya, kini dibuka kembali ke publik dengan ditangkapnya Bambang Widjojanto oleh pihak Kepolisian.

Dari kasus di atas, ada pelajaran yang bisa kita pahami lebih dalam lagi terkait isu pelanggaran HAM terhadap wakil Ketua KPK tersebut, yakni soal penangkapan yang dinilai mengancam dan syarat akan kejanggalan. Oleh karena itu, di sini akan dijelaskan mengenai prosedur penangkapan terhadap tesangka tindak pidana. Berikut penjelasan selengkapnya.

Hukum Acara Pidana adalah Proses pemeriksaan dalam tindak pidana baik yang dilakukan Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan (sebagaimana dimaksud dalam KUHAP)
Tahap I : Pelaporan/Pengaduan:
a. Bebas menyampaikan informasi atas suatu kejadian
b. Setiap Pelapor/Pengadu diperlakukan sama oleh Penyidik
c. Bebas dari Diskriminatif, intimidasi dan ancaman lainnya dari Penyidik.
d. Mendapatkan Perlindungan Hukum terhadap Pelapor/Pengadu.
e. Mendapat surat tanda terima pelaporan dari Polisi.

Tahap: II Penyelidikan dan Penyidikan
Penyelidikan adalah serangkatan tindakan penyidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat aau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Penyelidik adalah Pejabat Kepolisian Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan.

Penyidikan adalah serangaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka.

Penyidik adalah Pejabat Polisi Republik Indonesia atau Pejabat Negeri Sipil (Kejaksaan) tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan:

Hak-Hak Tersangka - Terdakwa
Hak-hak tersangka dalam proses penangkapan
1. Penangkapan harus dilakukan oleh petugas dari kepolisian
2. Membawa surat tugas
3. Jangka waktu penangkapan adalah 1 hari atau 24 jam

Hak-hak tersangka dalam proses pemeriksaan
1. Tersangka harus diperlakukan adil
2. Tidak boleh mengalami kekerasan atau tekanan
3. Informasi mengenai tingkatan pemeriksaan dan statusnya. Tersangka di tahap penyidikan dan penuntutan, terdakwa ketika kasus sudah sampai di pengadilan sampai sebelum putusan hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Terpidana jika eksekusi telah dilakukan.
4. Tersangka/terdakwa berhak didampingi penasehat hukum sejak proses penyidikan. Bahkan ia berhak menolak memberi keterangan bila belum didampingi penasehat hukum.

Hak-hak tersangka dalam proses penggeledahan dan penyitaan
1. Harus ada Surat izin dari Ketua Pengadilan untuk penggeledahan dan penyitaan (kecuali dalam keadaan mendesak, polisi bisa melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa izin ketua PN)
2. Penggeledahan harus disaksikan oleh 2 orang saksi
3. Pemilik rumah yang digeledah/disita harus mendapat berita acara dari polisi mengenai penggeledahan dan penyitaan tersebut.

Hak-Hak tersangka selama proses penahanan
1. Harus ada surat perintah penahanan
2. Yang bisa memerintahkan penahanan adalah polisi, penuntut umum dan hakim yang mengadili
3. Penahanan bisa diperpanjang tapi harus ada surat perintah penahanan lanjutan, berisi identitas tersangka dan alasan penahanan
4. Tembusan surat penahanan itu harus diberikan kepada keluarga tersangka
5. Bisa meminta penangguhan penahanan dengan jaminan uang atau orang.

Penjelasan.
Penahanan dilakukan pihak berwenang adalah terhadap seorang tersangka atau terdakwa, sehingga ada perbedaan ditahan dengan dipenjara. Dipenjara adalah bentuk hukuman bagi seseorang yang sudah dinyatakan bersalah atau terbukti berdasarkan putusan pengadilan, sedangkan pada lembaga penahanan belum tentu seseorang itu bersalah. Sehingga penahanan adalah sebuah instrument hukum selama seseorang sedang menjalani proses hukum sampai dijatuhkan vonis oleh pengadilan. Karena itu pada lembaga penahanan diatur sedemikian rupa hak-hak tersangka/terdakwa yang ditahan dan demikian pula dengan hak-hak dan kewenangan dari pihak yang berwenang melakukan penahanan.
Pihak berwenang melakukan penahanan terhadap seseorang bukanlah tanpa alasan dan alasan itu disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan (KUHAP). 

Alasan atau dasar seorang tersangka/terdakwa untuk dilakukan penahanan, apabila tersangka/terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup  dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa;
(1)  akan melarikan diri;
(2) merusak atau menghilangkan barang bukti;
(3) dan atau mengulangi perbuatannya.

Ketiga kekhawatiran dari pihak berwenang tersebut tentulah ada ketika penyidik sudah memiliki bukti yang cukup terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana. Artinya adanya kekhwatiran penyidik baru timbul sehingga memandang perlu melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga keras sebagai telah melakukan tindak pidana, setelah adanya bukti yang cukup. Sepanjang penyidik belum memiliki bukti yang cukup, maka semestinya tidak ada penahanan terhadap seorang tersangka. Bahkan bila dicermati rumusan pasal 21 ayat (2) KUHAP, penyidik tidak bisa melakukan penahanan terhadap seorang tersangka sebelum penyidik memiliki bukti yang cukup. Dan lebih tidak boleh lagi, seseorang ditahan sambil mencari bukti yang cukup.

Jadi, jika sudah didapat bukti yang cukup, maka baru ada rasa khawatir dari penyidik, penuntut umum atau pun hakim seperti tersangka/terdakwa akan melarikan diri dan sebagainya sehingga penyidik, penuntut umum atau pun hakim melakukan penahanan sesuai dengan kepentingannya.
Dalam kaitannya dengan penahanan, seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak selalu harus dilakukan penahanan. Artinya status tersangka tidak berjalan seiring dengan penahanan. Hal ini sesuai dengan rumusan KUHAP sendiri terhadap tersangka, yakni: ‘Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana”. Dengan demikian terdapat dua istilah dalam KUHAP, yakni istilah “bukti permulaan” dalam kaitannya dengan status tersangka dan istilah “bukti yang cukup” dalam kaitannya dengan penahanan terhadap tersangka/terdakwa.

Dengan demikian, semestinya ketika seorang ditetapkan sebaga tersangka, bisa jadi belum ada pada yang bersangkutan bukti yang cukup, tetapi baru berupa bukti permulaan dan karena itu semestinya belum bisa dikenakan penahanan. Kecuali pada saat penetapan tersangka pada seseorang sekaligus didapati bukti permulaan dan bukti yang cukup, maka penahanan terhadap seorang tersangka tidaklah masalah.

Persoalannya kapan suatu dugaan terjadinya tidak pidana sudah memiliki bukti yang cukup ? Suatu tindak pidana dikatakan sudah memiliki cukup bukti sepertinya tergantung pada masing-masing pihak yang berwenang dalam setiap tingkat proses hukum sebagaimana diatur KUHAP. Apabila penyidik berpendapat kasus yang ditangani dipandang sudah cukup bukti, maka penyidik melimpahkan kepada penuntut umum. Dan apabila penuntut umum memandang berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepadanya ternyata dinilai tidak cukup bukti, maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan Perkara (SP3). Namun sebaliknya, apabila penuntut umum memandang berkas perkara yang diterimanya dari penyidik sudah cukup bukti, maka Penuntut Umum akan membuat surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan untuk diperiksa dan diadili.

Kemudian, Hakim pada pengadilan yang memeriksa dan mengadili perkara yang dilimpahkan penuntut umum menilai  tidak cukup bukti, maka terdakwa akan bebaskan dari dakwaan penuntut umum, tetapi sebaliknya bila hakim yang menyidangkan perkara dimaksud menilai perkara dimaksud dipandang sudah cukup bukti, maka terdakwa akan dijatuhi hukuman.

Dari rangkaian uraian soal cukup bukti seperti yang dikemukakan di atas, maka perihal adannya bukti yang cukup sehingga sesorang yang diduga keras melakukan tindak pidana dapat ditahan ternyata bersifat relative. KUHAP tidak mengatur apa ukuran dari bukti yang cukup itu pada setiap tingkatan proses yang dilalui. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh seorang tersangka adalah dengan melakukan praperadilan, namun upaya prapedilan itu tidak bisa dilakukan seorang terdakwa yang ditahan ketika perkaranya sudah dilimpahkan kepada pengadilan. Sehingga, meskipun soal bukti yang cukup itu masih relative sifatnya pada saat perkara seorang terdakwa diperiksa didepan pengadilan, tetapi terdakwa tidak bisa berbuat banyak atas penahanan yang dilakukan hakim terhadap dirinya, sementara perihal bukti yang cukup itu baru akan ditemukan setelah pemeriksaan perkara selesai dilaksanakan.

Sempit ruang gerak seorang tersangka atau terdakwa untuk mengetahui dan menguji bahwa penahanan terhadap dirinya oleh yang berwenang karena diduga keras sebagai pelaku tindak pidana sudah memiliki bukti yang cukup. Bahkan dalam upaya praperadilan pun, upaya tersangka melakukan perlawanan terhadap penahan dirinya, seringkali terbentur ketika dilakukan upaya pembuktian atas bukti yang cukup itu. Dalam hubungan, upaya tersangka melakukan pembuktian terhadap ada atau tidak adanya bukti yang cukup itu seringkali tersandung alasan pemohon praperadilan sudah memasuki materi perkara. Padahal mencermati rumusan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, mau tidak mau pemeriksaan pra peradilan atas penahanan tentu akan bersentuhan dengan materi perkara, karena soal adanya bukti yang cukup itu tidak terpisahkan dari materi perkara. Jadi pemeriksaan pra peradilan terhadap penahanan sesungguhnya tidak hanya sebatas sah atau tidak sahnya penahanan secara formalitas.

Bukti Yang Cukup
KUHAP tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan “bukti yang cukup” dalam kaitannya dengan penahanan. Jika kemudian bukti yang cukup itu tentu tidak dapat dilepaskan dari alat bukti menurut KUHAP sendiri. Dalam KUHAP yang dikatagorikan sebagai alat bukti adalah;
1. Keterangan saksi
2. Keterangan ahli
3. Surat
4. Petunjuk
5. Keterangan terdakwa.

Jika dilihat dari sisi alat bukti berdasarkan KUHAP, maka keterangan tersangka tidak termasuk alat bukti apabila dikaitkan dengan penahanan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. Sebab pada tahan penyidikan belum ada terdakwa tetapi baru berupa tersangka dan tanpa mengenyampingkan soal yang demikian, dalam artian cukup yang bagaimana dikaitkan dengan alat-alat bukti menurut KUHAP itu. Apakah cukup berupa keterangan saksi, atau berupa cukup dalam arti keterangan saksi dan surat, atau kombinasi antara jenis-jenis alat bukti itu, sehingga dengan rumusan “berdasarkan bukti yang cukup itu” apakah hanya sebatas kuatitas atau gabungan antara kuantitas dan kualitas. Apabila terpenuhi secara kualitas, apakah bukti-bukti memerlukan pengujian keabsahannya atau kebenarannya ? Artinya, penahanan berdasarkan alat bukti yang cukup itu selama ini cenderung hanya menurut penyidik, penuntut umum saja.

Secara kebahasaan kata “cukup” diartikan  sebagai;
(1) dapat memenuhi kebutuhan atau memuaskan keinginan dsb; tidak kurang;
(2) lengkap;
(3)  sudah memadai (tidak perlu ditambah lagi).

Apabila dipedomani pengertian kata “cukup” dari aspek kebahasaan itu, maka tentu “bukti yang cukup” mencakup ke-lima (5) alat bukti yang disebutkan KUHAP dengan kualitasnya masing-masing untuk dipandang sebagai alat bukti yang sah secara hukum. Di sisi KUHAP sendiri, soal bukti yang cukup itu bisa juga disandingkan dengan soal pengambilan keputusan hakim, dimana hakim dalam memutuskan perkara yang diperiksanya. Pasal 183 KUHAP menyebutkan; “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana  benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.”.

Dalam praktek yang sering dikemukakan dalam kaitannya dengan penahanan seorang tersangka adalah berdasarkan dua alat bukti yang sah sebagai acuan minimal. Persoalannya kemudian, apakah dua alat bukti atau lebih yang dijadikan dasar penyidik untuk melakukan penahanan adalah alat bukti yang sah ? Maka dalam kaitan ini jelas, penyidik atau penuntut umum harus sudah memiliki keyakinan yang kuat, bahwa dua alat bukti atau lebih yang dipunyainya sebagai dasar untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan tersangka sendir tentu untuk meyakinkan dirinya, bahwa penahanan yang dilakukan terhadap dirinya sudah didasarkan penyidik atau penuntut umum atas adanya alat bukti yang sah menurut hukum. Dengan demikian, maka dalam proses pemeriksaan praperadilan terhadap sah atau tidaknya penahanan terhadap tersangka, sekaligus melakukan pengujian terhadap keabsahan secara materil terhadap alat bukti yang dijadikan dasar penahanan dan bukan sekedar pengujian formalitas terhadap alat bukti terkait. Dalam konteks ini harus pula dibedakan antara lat bukti dengan barang bukti.

Dari beberapa uraian di atas, maka karena rumusan “berdasarkan bukti yang cukup” sebagai dasar untuk melakukan penahanan mengacu pada kuantitas alat bukti, maka alat bukti itu semestinya diuji kualitasnya sebagai alat bukti yang sah secara hukum. Dari  lima jenis alat bukti yang disebutkan KUHAP, setidaknya penyidik atau penuntut umum memiliki tiga alat bukti yang dapat dipertahankan secara kuantitas dan kualitas sebagai alat bukti untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka.
Sumber:
https://www.causes.com/causes/303502-bantuan-hukum-berbasis-masyarakat/updates/417666-standar-operasional-prosedur-penanganan-kasus-hukum-posko-bantuan-hukum-masyarakat-2
http://lsm-bin.blogspot.com/2012/03/apabila-seseorang-diduga-keras-atau.html

Share:

Friday, 23 January 2015

Pengertian Praperadilan Menurut KUHAP dan Prosesnya

Pengertian Praperadilan Menurut KUHAP - Kabar terhangat dan terbaru di bulan Januari 2015 ini adalah tentang ditangkapnya Wakil KPK, "Bambang Widjojanto" oleh pihak kepolisian terkait dugaan saksi palsu di sidang MK pada tahun 2010 lalu. Menurut penulis, ada satu hal yang menarik bagi kita untuk mempelajari runtutan kasus dan mekanisme hukum yang sedang berlangsung, yakni mengenai praperadilan. Apa itu pra peradilan, Bagaimana Mekanisme Yang Sesungguhnya, Apa Saja Ruang Lingkup Yang Terdapat di Dalamnya. Maka sangat menarik jika kita mempelajari lebih detail lagi terkait pengertian praperadilan menurut KUHP sekaligus Prosesnya.
Pengertian Praperadilan Menurut KUHP dan Prosesnya
Tujuan penulis tidak lain hanyalah ingin sekedar berbagi pengetahuan meski itu berupa informasi saduran dari beberapa sumber. Baik, kembali lagi ke persoalan praperadilan dan prosesnya. Secara singkat, praperadilan adalah upaya hukum yang ditempuh oleh pihak terkait dalam hal ini pihak terlapor atau tersangka dalam kasus tindak pidana atau perdata sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Terus apa saja yang dibahas, berikut penjelasannya.

A. Pengertian Praperadilan (KUHP Pasal 1 Butir 10)

Dalam istilah hukum Indonesia, adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang:
  1. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atau permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasa tersangka;
  2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;
  3. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.

B. Ruang Lingkup Praperadilan

Di Dalam Bab X Bagian Kesatu mulai pasal 79 sampai pasal 83 KUHAP, pihak – pihak yang dapat mengajukan pra peradilan adalah sebagai berikut :
  1. Tersangka, keluarganya melalui kuasa hukum yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap kepolisian atau kejaksaan di pengadilan atas dasar sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penyitaan dan penggeledahan.
  2. Penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan atas dasar sah lam atau tidaknya penghentian penyidikan.
  3. Penyidik atau pihak ketiga yang berkepentingan atas dasar sah atau tidaknya penghentian penuntutan.
  4. Tersangka atau pihak ketiga yang bekepentingan menuntut ganti rugi tentang sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan (pasal 81 KUHAP).
  5. Tersangka, ahli waris atau kuasanya tentang tuntutan ganti rugi atas alasan penangkapan atau penahanan yang tidak sah, penggeledahan atau penyitaan tanpa alasan yang sah atau karena kekeliruan orang atau hukum yang diterapkan, yang perkaranya tidak diajukan ke sidang pengadilan (pasal 95 ayat (2) KUHAP).

C. Proses/Mekanisme Praperadilan

Praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal yang ditunjuk oleh ketua pengadilan negeri dan dibantu oleh seorang panitera (pasal 78 ayat 2 KUHAP).
Acara pemeriksaan praperadilan dijelaskan dalam pasal 82 ayat (1) KUHAP yaitu sebagai berikut:
  1. dalam waktu tiga hari setelah diterimanya permintaan, hakim yang ditunjuk menetapkan hari sidang.
  2. dalam memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan; permintaan ganti kerugian dan atau rehabilitasi akibat tidak sahnya penangkapan atau penahanan, akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan dan ada benda yang disita yang tidak termasuk alat pembuktian, hakim mendengar keterangan baik dan tersangka atau pemohon maupun dan pejabat yang berwenang.
  3. pemeriksaan tersebut dilakukan cara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya.
  4. dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.
  5. putusan praperadilan pada tingkat penyidikan tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan pemeriksaan praperadilan lagi pada tingkat pemeriksaan oleh penuntut umum, jika untuk itu diajukan permintaan baru.
Pemeriksaan sah atau tidaknya Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3 merupakan salah satu lingkup wewenang praperadilan. Pihak penyidik atau pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan permintaan pemeriksaan (praperadilan) tentang sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan. Permintaan tersebut diajukan kepada ketua pengadilan negeri dengan menyebutkan alasannya (pasal 1 angka 10 huruf b jo. pasal 78 KUHAP).

Semoga Pengertian praperadilan Menurut KUHAP di atas bisa bermanfaat bagi kita semua. Baca juga daftar nama menteri kabinet jokowi.

Share:

Tuesday, 20 January 2015

Mengurus Jenazah: Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam

Memandikan Jenazah - Sudah menjadi kewajiban bagi umat islam yang masih hidup untuk mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati sampai dengan memakamkan ke liang lahat. Runtutan ini berhukum fardhu kifayah sehingga kewajiban bisa gugur apabila ada sebagian orang islam yang bersedia mendirikannya sampa tuntas.
Cara Memandikan Jenazah
Terkait pengurusan jenazah, pada kesempatan kali ini ada hal penting yang harus dilakukan oleh orang yang masih hidup, yakni tentang bagaimana cara memandikan mayit. Apa saja yang perlu diperhatikan, berikut ulasan tentang cara memandikan jenazah menurut ajaran islam.

Memandikan Jenazah Menurut Fiqih

Dalam urusan memandikan mayit, akan dijelaskan beberapa permasalahan diantaranya tentang 1. Sesuatu yang perlu dipersiapkan, 2. Kriteria Mayit Yang Dimandikan, 3. Cara Memandikan Jenazah, 4. Hal Yang Perlu Dihindari Saat Memandikan.

1. Sesuatu Yang Perlu Dipersiapkan
Sesuatu Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Memandikan:
  1. Air Mutlaq : Yaitu air yang suci dan mensucikan seperti air sumur, air sungai, air hujan, air sumber dan lain sebagainya. Jika tidak menemukan air atau ada tapi tapi sulit untuk memperolehnya atau ada udzur untuk memakai air seperti orang mati terbakar, maka diperbolehkan untuk diganti dengan debu yang bersih dan suci (tayammum)
  2. Kain (samper) atau baju gamis untuk menutupi badan atau aurat mayit, dan lebih baik kalau keduanya difungsikan secara bersamaan ketika nanti memandikan.
  3. Bangku (lencak, mad.) untuktempat memandikan dan di sekelilingnya dikasih Hijab(GOMBONG)
  4. Pohon pisang atau yang lainnya sebagai alas tubuh pada waktu dimandikan, bisa juga memakai alas kaki orang yang memandikan (jika berkelompok)
  5. Beberapa kain kecil untuk membantu membersihkan kotoran yng ada di dubur dan kemaluan dengan memperbalkan kain tersebut di tangan kiri.
  6. Harum-haruman seperti kemenyan yang diletakkan di lokasi memandikan, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi bau-bau yang tidak sedap, khawatir tercium orang lain sehingga mengundang pembicaran
  7. Kapur atau sabun untuk membantu menghilangkan kotora-kotoran mayit.
2. Kriteria Mayit yang Dimandikandan dan Orang yang Memandikan
Mayit yang Harus Dimandikan
Mayitnya orang muslim, walaupun seorang bayi asalkan pernah merasakan hidup dan lengkap anggota badannya.
Mayit yang Tidak boleh Dimandikan
  1. Orang yang mati Syahid (Orang yang mati karena memerangi orang-orang kafir dalam menegakan Agama Allah)
  2. Kafir Harbi (orang kafir yang memusuhi islam dan muslimin)
  3. Bayi yang keguguran (siqtu) dan tidak lengkap anggota badannya, tidak boleh dimandikan, tapi disunnahkan dikafani dan dikuburkan
  4. Mayit yang udzur untuk memakai air (yakni kalau memakai air akan timbul kemudharatan terhadap si mayit) seperti orang yang mati terbakar dan lain sebagainya. Dan sebagai gantinya adalah harus ditayammumi.
Orang yang Harus Memandikan
Orang yang sejenis (sekelamin) dengan si mayit atau istri dan muhrim si mayit (jika sendirian).
Orang yang tidak boleh (haram) memandikan
  1. Lain kelamin dengan si mayit
  2. Bukan istri atau mahram si mayit
  3. Orang yang terkenal membeberkan kejelekan-kejelekan si mayit ketika dia memandikan.
3. Tata Cara Memandikan Jenazah
Adapun cara-cara memandikan mayit ada dua cara yang pertama ( cara yang oleh ulama’ diktakan sebagai cara yang kurang sempurna ) cukup dengan menyiramkan air keseluruh tubuh mayit cara yang kedua :
yaitu cara yang sempurna yaitu:
  1. Haruslah dimandikan ditempat yang sepi, tidak ada yang masuk kecuali orang yang memandikan dan wali si mayit ( keluarganya ) bisa di buatkan tabir ( gombong ) tempat memandikan.
  2. Semua badan mayit harus tertutupi seperti keterangan di depan.
  3. Kepanglah ( gellung) rambut mayit menjadi tiga kepangan, baik mayit perempuan atau laki-laki yang berambut panjang, agar tidak ada rambut yang jatuh sebelum dimandikan.
  4. Letakkanlah mayit di bangku atau di lencak  seperti yang di jelaskan di atas.
  5. Mayit diletakkan di atas alas, seperti pohon pisang atau kaki orang yang akan memandikan agar gampang menjangkau anggota yang sulit dijangkau seperti dibagian tubuh mayit yang sulit dijangkau.
  6. Air yang ingin dipakai untuk memandikan di jauhkan dari lokasi memandikan ke tempat ke tempat yang tidak terlalu jauh. Hal ini di maksudkan agar nanti air yang telah di pakai tidak kena pada air yang masih suci (belum di pakai).
  7. Angkatlah kepalanya dengan memberikan alas (jika berkelompok) atau sandarkan kelutut kanan orang yang memandikan, agar air tidak masuk kedalam tubuh.
  8. Lakukan tekanan (urutan) pada perut mayit dengan tangan kiri anda (orang- orang yang memandikan) untuk mengeluarkan kotoran-kotoran yang tersisa dalam perut mayit dan lakukanlah berulang-ulang dengan hati-hati (tidak kasar)sampai di yakini bahwa isi perut sudah tidak ada lagi.
  9. Bersihkanlah dubur dan kemaluan mayit dengan tangan kiri berbalut kain dan gantilah kain tersebut dengan kain yang barujika sudah dipakai, dan lakukanlah sampai tiga kali atau lebih (tergantung kebutuhan).
  10. Bersihkanlah mulut, lubang, hidung, kuping, mata, kuku tangan dan kaki dan anggota yang biasa terkena najis dan kotoran, bersihkanlah dengan air sampai tidak ada najis atau kotoran tersisa. Namun ingat jangan sampai menyakiti mayit.
  11. Berniatlah dengan niat memandikan seperti di bawah ini: نويŰȘŰ§Ù„ŰșŰłÙ„ Ù„Ù‡Ű°Ű§ Ű§Ù„Ù…ÙŠŰȘ ÙŰ±Ű¶Ű§ لله ŰȘŰčŰ§Ù„Ù‰ / نويŰȘ Ű§Ù„ŰșŰłÙ„ Ù„Ù‡Ű°Ù‡ Ű§Ù„Ù…ÙŠŰȘŰ© ÙŰ±Ű¶Ű§ لله ŰȘŰčŰ§Ù„Ù‰
  12. Kemudian siramlah mayit mulai dari kepalanya (rambutnya) dagaunya (jenggotnya jika ada) kemudian sisirlah keduanya dengan sisir yang besar giginya, lakukanlah dengan lembut dan hati-hati dan kembalikan lagi rambut dan jenggot yang jatuh jangan di buangMulailah menyiram dari anggota mayit yang kanan dan anggota wudhu` sesuai dengan hadits yang berbunyi:..........ŰšÙ…ÙŠŰ§Ù…Ù†Ù‡Ű§ ÙˆÙ…ÙˆŰ§Ű¶Űč Ű§Ù„ÙˆŰ¶ÙˆŰĄ Ù…Ù†Ù‡Ű§  "Ű§Ù„Ű­ŰŻ ÙŠŰ« Ű±ÙˆŰ§Ù‡ Ű§Ù„ŰŽÙŠŰźŰ§Ù†"
  13. Kemudian siramlah bagian sebelah kiri mayit.
  14. Usahakanlah airnya menyentuh ke seluruh badan mayit sampai ke bagian-bagian tertentu seperti dubur (bagian yang terlihat ketika dalam keadaan jongkok) dan di bagian yang tampak pada vagina wanita yang masih perawan ketika dalam keadaan jongkok, dan hal itu hukumnya adalah wajib.
  15. Pada setiap memandikan sunnah disertai dengan sabun dan harum-haruman yang lain untuk membantu menghilangkan kotoran-kotoran yang lengket, mengawetkan kulit mayit dan mengharumkan mayit.
  16. Kemudian siramlah dengan air yang sedikit dicampur dengan kapur atau sabun
  17. Kemudian wudhu’kanlah mayit tersebut dengan niat sebagai berikut:نويŰȘ Ű§Ù„ÙˆŰ¶ÙˆŰĄ Ű§Ù„Ù…ŰłÙ†ÙˆÙ† Ù„Ù‡Ű°Ű§ Ű§Ù„Ù…ÙŠŰȘ لله ŰȘŰčŰ§Ù„Ù‰ /نويŰȘ Ű§Ù„ÙˆŰ¶ÙˆŰĄ Ű§Ù„Ù…ŰłÙ†ÙˆÙ† Ù„Ù‡Ű°Ù‡ Ű§Ù„Ù…ÙŠŰȘŰ© لله ŰȘŰčŰ§Ù„Ù‰
  18. Kemudian siramlah lagi dengan air murni dan bersih pada seluruh badan mayit baik luar atau bagian dalam
  19. Siraman dari no. 12 sampai no. 18 dihitung satu kali
Catatan:
Lakukanlah (mandikanlah) mayit tiga atau lima kali dan seterusnya (ganjil) hal itu tergantung kebutuhan pada diri mayit, dan diselesaikan pada hitungan ganjil juga seperti 3 kali atau 5 kali dan seterusnya. 

4. Hal-hal yang perlu dihindari dalam memandikan
  1. Hindari adanya kotoran atau najis yang masih melekat pada badan mayit setelah dimandikan maka dari itu periksalah sebelum selesai dimandikan
  2. Hindarkan air yang sudah terpakai dari badan mayit yang sudah bersih.
Catatan:
  • Jika keluar kotoran dari dubur atau kemaluan maka cukup hanya dengan membersihkannya saja tampa mengulangnya dari awal yakni memandikannya lagi dari awal
  • Jika sudah selesai dimandikan kemudian dipindahkan ke tempat dimana mayit tersebut akan dikafani. Dipindah dengan cara tetap ditutup dadannya dengan kain yang kering dan setelah sampai pada tempatnya si mayit dihanduk agar betul-betul lebih kering.
  • Dan kalau mayit perempuan sebaiknya dibedaki dan diberi “cellak” dan di dahinya ditulis lafadz Allah dengan “cellak” tersebut.
Dari penjelasan cara memandikan jenazah di atas dapat disimpulkan beberapa perkara yang harus diperhatikan yakni 1.Sesuatu apa saja yang diperlukan, 2.Kriteria Mayit yang dimandikan dan Orang yang memandikan, 3.Tata cara atau langkah memandikan mayit dan 4.Hal - hal yang harus dihindari ketika memandikan mayit. Semoga bermanfaat.

    Share:

    Monday, 19 January 2015

    Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut Islam

    Cara Mengurus Jenazah - Setiap makhul hidup yang bernafas di dunia ini pasti akan merasakan yang namanya kematian. Kapan, dimana, dan bagaimana manusia itu mati, pasti sudah digariskan oleh alloh s.w.t. Semua yang dimiliki manusia tidak akan di bawa mati, kecuali amal ibadahnya selama menjalani kehidupan di dunia ini. Semua hak dan kewajiban yang masih tertinggal di dunia menjadi tanggung jawab ahli warisnya, mulai dari urusan hutang piutang, atau proses mengurus jenazah-nya sampai dengan proses pemakaman. Dalam hal mengurus jenazah, berhukum Fardhu Kifayah bagi umat islam yang masih hidup untuk merawatnya mulai dari memandikan sampai dengan memakamkan.
    Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut Islam
    Pada kesempatan kali ini, kita akan mencoba memahami bagaimana tata cara mengurus jenazah yang baik menurut ajaran agama islam. Sebab dalam hal ini, masih sangat banyak sekali diantara orang awam masih kurang paham tentang proses perawatan jenazah sampai tuntas. Untuk lebih jelasnya, perhatikan beberapa keterangan di bawah ini:

    Tata Cara Mengurus Jenazah yang Baik

    Setelah orang meninggal dunia, maka ada kewajiban bagi orang islam yang masih hidup untuk merawat mayit mulai dari proses memandikan, mengkafani, mensholati, sampai dengan mengantarkan ke kuburan dan proses pemakaman.

    A. Memandikan Jenazah

    Hal Yang Harus Dilakukan Terhadap Orang Yang Telah Mati Sebelum Dimandikan
    1. Menutup matanya yang terbuka sambil berdo`a: Ű§Ù„Ù„Ù‡Ù… ۧŰșÙŰ±Ù„Ù‡ ÙˆŰ§ Ű±Ű­Ù…Ù‡ ÙˆŰ§Ű±ÙŰč ۯ۱ۏŰȘه فى Ű§Ù„Ù…Ù‡ŰŻÙŠÙŠÙ† ÙˆŰ§ Ű­Ù„ÙÙ‡ فى ŰčÙ‚ŰšÙ‡ Ű§Ù„ŰșŰ§ŰšŰ±ÙŠÙ† ÙˆŰ§ŰșÙŰ± Ù„Ù†Ű§ وله ÙŠŰ§ ۱ۚ Ű§Ù„ŰčŰ§Ù„Ù…ÙŠÙ† ÙˆŰ§ ÙŰłŰ­ له في Ù‚ŰšŰ±Ù‡ ÙˆÙ†ÙˆŰ± لهفيه
    2. Menutup mulutnya yang terbuka.
    3. Melepas semua pakaian yang di kenakan dan menggantinya dengan selimut (kain yang menutupi mulai dari kepala hingga kaki) sebab pakaian yang melekat waktu kematiannya menyebabkan dia cepat rusak.
    4. Hadapkanlah mayit tersebut kearah qiblat
    5. Gunakanlah sesuatu yang mebuat ruangan mayit tersebut menjadi harum, seperti kemenyan dan sebagainya. Artinya ruangan yang ditempati tidak bau.
    6. Dan perut mayit itu seyogyanya diberi benda asalkan bukan al-Quran. Sepeti halnya kaca dan lainnya.
    7. Membebaskan mayit tersebut dari semua hak yang bersangkutan dengannya seperti hutang dan hak adami yang lainnya, juga kewajiban yang pernah di tinggalkannya ketika dia masih sakit, seperi halnya Sholat, puasa, Zakat, dan kewajiban lainnya yang tidak dia kerjakan pada waktu hidupnya.
    Sesuatu Yang Perlu Dipersiapkan sebelum Memandikan:
    1. Air Mutlaq : Yaitu air yang suci dan mensucikan seperti air sumur, air sungai, air hujan, air sumber dan lain sebagainya. Jika tidak menemukan air atau ada tapi tapi sulit untuk memperolehnya atau ada udzur untuk memakai air seperti orang mati terbakar, maka diperbolehkan untuk diganti dengan debu yang bersih dan suci (tayammum)
    2. Kain (samper) atau baju gamis untuk menutupi badan atau aurat mayit, dan lebih baik kalau keduanya difungsikan secara bersamaan ketika nanti memandikan.
    3. Bangku (lencak, mad.) untuktempat memandikan dan di sekelilingnya dikasih Hijab(GOMBONG)
    4. Pohon pisang atau yang lainnya sebagai alas tubuh pada waktu dimandikan, bisa juga memakai alas kaki orang yang memandikan (jika berkelompok)
    5. Beberapa kain kecil untuk membantu membersihkan kotoran yng ada di dubur dan kemaluan dengan memperbalkan kain tersebut di tangan kiri.
    6. Harum-haruman seperti kemenyan yang diletakkan di lokasi memandikan, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi bau-bau yang tidak sedap, khawatir tercium orang lain sehingga mengundang pembicaran
    7. Kapur atau sabun untuk membantu menghilangkan kotora-kotoran mayit.

    B. Mengkafani Jenazah

    Langkah-Langkah Mengkafani.
    Dalam hal mengkafani, kalau kita mengacu kepada haqqullah ( hak Allah) semata, maka kain yang dibutuhkan hanya sebatas penutup aurat. Bagi laki-laki hanya sebatas penutup pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuan baik orang yang merdeka  atau budak  adalah kain yang dapat menutupi semua anggota tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Adapun bagi banci/waria hukum mengkafaninya disamakan dengan perempuan.

    Akan tetapi kalau dipandang dari haqqullah dan haqqul adami, maka kain kafan yang dibutuhkan untuk mengkafani laki-laki secara sempurna adalah tiga lembar kain kafan warna putih. Sedangkan untuk perempuan dan waria adalah lima lembar kain yang terdiri dari :  
    1. Dua lembar kain panjang yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.
    2. Kain sarung ( kain pembalut tubuh dari pusar sampai lututnya )
    3. Baju kurung
    4. Kerudung (kain penutup kepala dengan bentuk khusus )
    Adapun kain kafan untuk anak-anak adalah satu lembar kain kafan yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.Akan tetapi yang lebih utama tetap tiga lembar kain warna putih. 

    C. Mensholatkan Jenazah

    Setelah selesai memandikan dan mengkafani mayit secara sempurna, kini saatnya untuk mensholatkan mayit sebelum diberangkatkan ke kuburan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sholat jenazah ini, diantaranya adalah niat, rukun, serta tata cara lainnya.
    Selengkapnya silahkan baca Tata Cara Melaksanakan Sholat Jenazah Lengkap. 

    D. Membawa Jenazah

    1. Pemikul harus berada di bagian depan keranda dan kepalanya berada di antara dua kayu yang di letakkan di kedua bahunya. Cara ini jika yang memikul hanya dua orang. Di depan dan di belakang.
    2. Jika yang memikul empat orang, maka dua orang ada di bagian depan dan dua orang yang lain ada di bagian belakang, masing-masing memegang ujung keranda.
    3. Di pikul dengan cara mengelilingi keranda sebagaimana hadits yang di riwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, Abu Daud dari Ibnu Mas’ud beliau berkata: من ŰȘŰšŰč Ű§Ù„ŰŹÙ†Ű§ŰČŰ© ÙÙ„ÙŠŰ­Ù…Ù„ ŰšŰŹÙˆŰ§Ù†Űš Ű§Ù„ŰłŰ±ÙŠŰ±ÙƒÙ„Ù‡Ű§ ÙŰ§Ù†Ù‡ من Ű§Ù„ŰłÙ†Ű© Ű«Ù… Ű§Ù† ێۧۥ فليŰȘŰ·ÙˆŰč ÙˆŰ§Ù† ێۧۥ ÙÙ„ÙŠŰŻŰč
    4. Dalam hal orang yang memikul haruslah orang laki-laki,tidak boleh perempuan. sebab perampuan berpotensi mendatangkan fitnah. 
    Anjuran-Anjuran dalam Memikul
    1. Dianjurkan mempercepat jalan yang tidak sampai pada batas lari.
    2. Di anjurkan janazah di iringi dengan dzikir ,baca qur’an dan baca sholawat
    3. Pengantar dianjurkan berada di depan jenazah.
    4. Pengantar dianjurkan berjalan kaki kecuali dalam keadaan dlorurot, maka yang berkendaraan dianjurkan berada di belakng jenazah.
    5. Pengantar dianjurkan menunggu sampai upacara penguburan selesai.
    6. Pengantar dianjurkan dekat dengan jenazah.
    7. Pengantar dianjurkan berdiri kecuali bagi yang mendahului jenazah maka boleh berdir atau tidak.
    8. Membuat suasana tenang/tidak ramai sambil berpikir tentang kematian dan sesudahnya.
    9. Jenazah hendaknya dalam posisi siap dimasukkan kedalam kubur yakni kepalanya berada di sebelah utara. Hal ini di maksudkan agar gampang cara memasukkannya. 
    Larangan-Larangan dalam Memikul
    1. Menyaringkan suara dengan dzikir, baca al-qur’an, shalawat dan sebagainya,
    2. Menyertai dengan api, obor,dan sebagainya keuali dibutuhkan seperti pada malam hari.
    3. Diikuti perempuan yang mendatngkan fitnah.
    4. Duduk sbelum jenazah diturunkan.
    5. Berdesak-desak dalam mengiringi jenazah.

    E. Mengubur Jenazah

    Cara  Menurunkan Mayit
    1. Diletakkan diujung kubur (disebelah utara kalau di hulukan ke utara) agar gampang memasukkan tapi kalau hal itu tidak memungkinkan maka di masukkan dari arah manapun tetap di benarkan, lalu mayit dikeluarkan dengan hati-hati dan diserahkan kepada orang yang ada di dalam kubur sambil membaca:ŰšŰłÙ… Ű§Ù„Ù„Ù‡ وŰčلى Ù…Ù„Ű© Ű±ŰłÙˆÙ„ Ű§Ù„Ù„Ù‡
    2. Diletakkan dengan posisi miring menghadap ke qiblat dan di belakangnya diberi lubelluh agar simayit tetap menghadap qiblat dalam artian tidak guling ke timur.
    3. Dianjurkan pipi mayit disentuhkan ke bumi atau ke lubelluh (madura.peny), yakni gumpalan-gumpalan tanah yang dipersiapkan atas mayit, hal ini tentunya setelah kain kafan di pipinya dibuka. Dengan demikian mayit akan nampak kehinaannya dihadapan Allah. Maka dari itu makruh hukumnya memakai alas, bantal, peti dan sebagainya bila tidak dibutuhkan, lain halnya bila di butuhkan seperti tanahnya berair dan sebagainya maka tidak dimakruhkan.
    4. Setelah itu mayit di tutup dengan batu bata atau semacamnya sebagai atap bagi mayit. Namun alngkah baiknya terlebih dahulu dikumandangkan adzan dan iqomah, baru setelah itu ditimbun dengan tanah sebagai langkah terakhir dalam menguburkan mayit.
    5. Dianjurkan kubur itu hendaknya jangan ditambah dengan tanah selain tanah yang digali.
    Catatan:
    Sebelum mayit dikubur , orang-orang yang hadir dianjurkan untuk mengambil tanah, kemudian tanah tersebut dibacakan
    Pertama: dibacakan: Ù…Ù†Ù‡Ű§ ŰźÙ„Ù‚Ù†Ű§ÙƒÙ…  Kedua: dibacakan : ÙˆÙÙŠÙ‡Ű§ نŰčÙŠŰŻÙƒÙ… Ketiga: dibacakan : ÙˆÙ…Ù†Ù‡Ű§ Ù†ŰźŰ±ŰŹÙƒÙ… ŰȘۧ۱۩ ŰŁŰźŰ±Ù‰  Kemudian disertakan kedalam kubur.
    Setelah itu mengambil tanah lagi dibacakan surat al-qodr tujuh kali

    Baca selengkapnya mengenai tata cara mengurus jenazah lengkap pada artikel di bawah ini:
    1. Cara Memandikan Jenazah yang Baik Menurut Figih
    2. Cara Mengkafani Jenazah yang Baik Menurut Fiqih
    3. Cara Menguburkan/Memakamkan Jenazah yang Baik Menurut Fiqih
    Share:

    Thursday, 15 January 2015

    Dream Of The Child - Change Of The Evil

    Dream Of The Child - Change Of The Evil



    Lirik : 

    I sing with a million beauty
    I have offered my deep sense
    I will give it all for you
    Feel the beauty and ugliness
    And we destroy all evils
    With love
    The sky will be decorated with love
    (Starlight down to invite us) Backing Vocal
    A sword was destroyed and lost
    (Tiger shouts change a bird chirp) Backing Vocal
    Feel the beauty and ugliness
    And we destroy all evils
    With love
    I gave the song
    I believe the beauty will come to us
    When we are asleep
    (It's just for you) Backing Vocal
    I'll sing a song for you again
    Feel the coming of peace
    Feel the coming of laugh
    Which makes us eternal
    And always feel rose
    I gave the song
    I believe the beauty will come to us
    When we are asleep
    (It's just for you) Backing Vocal
    I'll sing a song for you again
    I gave the song
    I believe the beauty will come to us
    I gave the song
    (I gave the song) Backing Vocal
    I believe the beauty will come to us
    (Will come to us) Backing Vocal
    When we are asleep
    (It's just for you) Backing Vocal
    I'll sing a song for you again
    We can certainly
    (Always together always forever) Backing Vocal
    Killer who's walking
    (On the rocks) Backing Vocal
    We can certainly
    (Always together always forever) Backing Vocal
    Killer who's walking
    (On the rocks) Backing Vocal


    Share:

    Pengertian ELT Dalam Penerbangan

    Emergency Locator Transmitter, ELT - Ialah salah satu alat berupa perangkat suar penentu lokasi untuk pesawat yang bisa memancarkan sinyal radio agar bisa diketahui oleh sistem deteksi yang ada di suatu tempat. Adapun istilah lain dari ELT adalah ELBA yang mana istilah ini diberikan oleh International Civil Aviation Organization atau ICAO. Jika sebelumnya sudah pernah dijelaskan mengenai Pengertian Air Traffic Controller (ATC), maka pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas tentang pengertian ELT dan alat-alat terkait lainnya yang ada dalam penerbangan.
    Pengertian ELT Dalam Penerbangan
    Dalam pembahasan kali ini, ada beberapa pembahasan yang perlu untuk dijelaskan meliputi; 1. Pengertian ELT, 2. Asal Mula Adanya ELT. Penjelasan selengkapnya sebagai berikut:

    1. Pengertian ELT
    Emergency Locator Transmitter atau disingkat ELT adalah suatu perangkat suar untuk pesawat yang berfungsi memancarkan sinyal radio agar bisa diketahui oleh sistem pendeteksi yang ada. Selain dinamai ELT, ada juga istilah lainnya yakni Emergency Locator Beacon Aircraft disingkat ELBA. Ada juga alat sejenis ELBA yang dinamakan Emergency Position Indicating Reporting Beacon (EPIRB) yang mana dipasang di Kapal. Selain itu juga, ada alat untuk perorangan yang hanya bisa diaktifkan secara manual yakni Personal Locator Beacon (PLB).

    2. Asal Mula ELT
    Sebagaimana yang sudah dicuplik dari wikipedia, bahwa asal mula ELT ini berawal ketika pesawat yang ditumpangi oleh dua anggota Kongres AS mengalami kecelakan dan dinyatakan hilang di Alaska. Oleh karena itu, menurut Michael Atkinson, adanya upaya dorongan bagi pembuatan sistem pemberitahuan darurat ini muncul sejak tahun 1970. Waktu itu Kongres menuntut agar semua pesawat di AS membawa ELT. Sebab alat ini dirancang untuk bisa aktif saat terjadi crash sekaligus bisa memancarkan sinyal sebagai pemberitahuan dimana posisi pesawat itu berada (homing).

    Adapun Frekuensi yang digunakan untuk operasi ELT adalah 121,5 megahertz (MHz) untuk darurat penerbangan sipil, dan 243 MHz untuk penerbangan militer, yang masuk sebagai frekuensi UHF darurat penerbangan. Meskipun begitu, sistem yang dimaksudkan murni untuk pewartaan keadaan darurat ini masih minim kecanggihannya. frekuensi sipil sesak dan dirancang pertama-tama untuk transmisi suara. karena suar berdaya rendah, sinyalnya pun acap terlindas transmisi suara yang berdaya tinggi.

    Lebih jauh lagi, saat itu belum ada cara untuk mengenali dari arah mana datangnya sinyal tersebut (selain melalui cara homing) dan—yang lebih penting lagi—ada stasiun yang cukup dekat dan siap mendengarkan sinyal tersebut. Keterbatasan ini berlangsung selama beberapa tahun, membuat manfaatnya kurang bisa dirasakan. Dari sini muncul ide untuk memanfaatkan sistem berbasis satelit. Akhirnya frekuensi suar darurat pun dialokasikan untuk sistem ini, yakni 406 MHz. Sistem bercakupan global ini mampu secara unik mengenali setiap suar.

    Pada generasi berikut, Inmarsat atau International Maritime Satellite mengoperasikan suar berfrekuensi 1,6 GHz. Sistem pencarian korban di daerah terpencil berbasis satelit untuk wilayah AS, Kanada, dan Perancis dikenal dengan nama SARSAT atau Search and Rescue Satellite-Aided Tracking, sementara Uni Soviet (saat itu) mengembangkan COSPAS atau Sistem Angkasa untuk Pencarian Kapal yang Mengalami Keadaan Darurat.

    Kedua sistem itu kemudian digabung tahun 1979. Sistem SARSAT-COSPAS terdiri dari tiga elemen: elemen angkasa berupa satelit, elemen darat yang dinamai Local User Terminal (LUT) dan Mission Control Centre (MCC), dan elemen bergerak yang tidak lain adalah alat suar (beacon), yang antara lain dipasang pada pesawat.

    Dalam uji coba, sistem ini bisa mengarahkan regu penyelamat hingga ke jarak 22,5 kilometer dari tempat kecelakaan. Setelah dioperasikan tahun 1985, anggota SARSAT-COSPAS pun bertambah dari empat menjadi lebih dari 30, dan sistem mengoperasikan lebih dari 50 stasiun Bumi dan 20 MCC di seluruh dunia.

    Contoh Spesifikasi ELT
    AK-450 Dual Frequency ELT 121.5/243.0 MHz
    • Dual Operation, for both Automatic Fixed Mode and Portable Mode.
    • Voice Transmission Capability.
    • Visual ON Light located on ELT Main Unit to indicate when ELT is transmitting. This is important during Portable Use.
    • Mini Remote Control Panel with independent Battery built-in, therefore Interface with Aircraft Electrical Power is not required.
    • All Wiring Interconnect Assemblies included.
    • Standard D Size Alkaline Batteries for Future Convenience and Cost Saving.
    • Dual Antennas.
    • Heavy Duty ABS Case (0.155 " Thickness).
    • Light Weight: 2.62 Lbs.
    • Small Size: (2.95 " H X 4.27 " W X 5.64 " L).
    • Currently OEM Production Supply (FAA TC approved) to many Airframe Manufacturers including Mooney Aircraft, Aviat Aircraft, American Champion Aircraft, Luscomb Aircraft, Skystar, Diamond Aircraft Of Canada, Aerospaciale Socata Aircraft of Germany etc.
    AK-450-1 ELT for Helicopter, Dual Freq. 121.5/243.0 MHz
    • With Multi Axes (5 Axes)
    • Acceleration Switches for HELICOPTERS.
    • Voice Transmitting Capability is included,
    • Types AF and AP, FAA TSO- C91a & FCC approved.
    • Same as AK-450.
    • The System includes a Remote Multi Axes (5 Axes)
    • Acceleration Switch.
    • Mini size: (2.1" W x 2.1" H x 3.2" L)
    Sumber:http://www.ameri-king.net/products/ak-450_elt_dual_freq

    Semoga Pengertian ELT Dalam Penerbangan bisa melengkapi kebendaharaan pengetahuan kita terlebih masalah penerbangan. Semoga bermanfaat.

    Source: Wikipedia.
    Share:

    Wednesday, 7 January 2015

    Daftar Lagu Dewa 19 Terpopuler Terlengkap

    Daftar Lagu Dewa 19 mungkin bisa menjadi sajian sekaligus refrensi bagi kalian yang sedang mencari sebagai koleksi Mp3 di Handphone kesayangan. Dewa 19 merupakan salah satu grup band yang mana lagu-lagunya lumayan saya sukai. Grup band yang pernah ditukangi oleh Ahmad Dhani - Keyboard, Backing Vocal, Andra Junaidi - Guitar, Ari Lasso - Lead Vocal, Erwin Prasetya - Bass, Tyo Nugros - Drum, Wong Aksan - Drum, Rere Reza - Drum, Ronald Fristianto - Drum, Wawan Juniarso - Drum sangat favorit di era 1990 an. Sebelum akhirnya mereka memilih membuat managament sendiri-sendiri. Sejak masih ada Ari Lasso sebagai vokal hingga kini saya tetap menikmati mendengarkan musik yang dibawakan oleh mereka. Ada banyak lagu yang sudah beredar di bursa musik dan menjadi lagu Indonesia paling hits dan terpopuler. Salah satunya yang paling saya sukai yaitu "separuh nafasku".
    http://karangtarunabhaktibulang.blogspot.com/2015/01/daftar-lagu-dewa-19-terpopuler.html

    Daftar Lagu Dewa 19 Terpopuler Terlengkap

    Di sini akan coba saya bagikan informasinya bagi kalian para fans berat Dewa 19 mulai dari album paling lama hingga sekarang. Semuanya akan saya kemas secara detail sesuai dengan sumber pencarian dari situs sebelah.
    Daftar Lagu Dewa 19 Terpopuler Terlengkap
    NAMA ALBUM : DEWA 19
    1.kangen.mp3
    2.kita tidak sedang bercinta lagi.mp3
    3.bayang-bayang.mp3
    4.SELAMAT PAGI.mp3
    5.swear.mp3
    6.bayi 19(inst).mp3
    7.rein.mp3
    8.dewa & si mata uang.mp3
    9.hanya mimpi.mp3

    NAMA ALBUM : FORMAT MASA DEPAN
    1.aku milikmu.mp3
    2.masihkah ada.mp3
    3.still im sure well love again.mp3
    4.sembilan hari dan liberty.mp3
    5.format masa-depan.mp3
    6.mahameru.mp3
    7.imagi cinta.mp3
    8.selamat ulang tahun.mp3
    9.deasy.mp3
    10.tak kan ada cinta yang lain.mp3

    NAMA ALBUM : TERBAIK - TERBAIK
    1.ips.mp3
    2.cukup siti-nurbaya.mp3
    3.satu hati.mp3
    4.terbaik terbaik.mp3
    5.hanya satu.mp3
    6.cinta kan membawamu.mp3
    7.manusia biasa.mp3
    8.restoe boemi.mp3
    9.hitam putih.mp3
    10.jalan kita masih panjang.mp3
    11.jangan pernah mencoba.mp3

    NAMA ALBUM : PANDAWA LIMA
    1kirana.mp3
    2.aku disini untukmu.mp3
    3.bunga.mp3
    4.suara alam.mp3
    5.sebelum kau terlelap.mp3
    6.satu sisi.mp3
    7.aspirasi putih.mp3
    8.cindi.mp3
    9.petuah bijak.mp3
    10.selatan jakarta.mp3
    11.kamulah satu- satunya.mp3

    ALBUM THE BEST OF DEWA
    1. elang.mp3
    2.KIRANA
    3.AKU MILIKMU
    4.CUKUP SITI NURBAYA
    5.CINTA KAN MEMBAWAMU KEMBALI
    6.KANGEN
    7.AKU DISINI UNTUKMU
    8.KAMULAH SATU-SATUNYA
    9.SATU HATI
    10.persembahan dari surga.mp3

    NAMA ALBUM : BINTANG LIMA
    1. mukadimah.mp3
    2.roman picisan.mp3
    3.dua sejoli.mp3
    4.risalah hati.mp3
    5.separuh nafas.mp3
    6.cemburu.mp3
    7.hidup adalah perjuangan.mp3
    8.lagu cinta.mp3
    9.cinta adalah misteri.mp3
    10.sayap-sayap patah.mp3
    11.1000 bintang.mp3

    NAMA ALBUM : CINTAILAH CINTA
    1. arjuna.mp3
    2.kosong.mp3
    3.mistikus cinta.mp3
    4.angin.mp3
    5.pupus.mp3
    6.cintailah cinta.mp3
    7.kasidah cinta.mp3
    8.bukan rahasia.mp3
    9.air mata.mp3

    NAMA ALBUM : LASKAR CINTA
    1.pangeran cinta.mp3
    2.atas nama cinta.mp3
    3.satu.mp3
    4.indonesia saja.mp3
    5.sweetest place.mp3
    6.hidup ini indah.mp3
    7.cinta gila.mp3
    8.nonsens.mp3
    9.hadapi dengan senyuman.mp3
    10.matahari bintang bulan.mp3
    11.aku tetaplah aku.mp3
    12.shine on.mp3

    NAMA ALBUM : REPUBLIK CINTA
    1. laskar cinta(chapter one).mp3
    2.laskar cinta (chapter two).mp3
    3.emotional love song.mp3
    4.larut.mp3
    5.sedang ingin bercinta.mp3
    6.perasaanku tentang perasaanku kepadamu.mp3
    7.lelaki pencemburu.mp3
    8.lovers rhapsody.mp3
    9.i want to break free.mp3
    10.flower in the desert.mp3
    11.live on.mp3
    12.selimut hati.mp3

    NAMA ALBUM : KERJAAN CINTA
    1.dewi.mp3
    2.mati aku mati.mp3
    3.roman picisan (new version).mp3
    4.separuh nafas (new version).mp3
    5.kangen (new version).mp3
    6.angin (new version).mp3
    7.sedang ingin bercinta
    8.Laskar Cinta"Chapter One"
    9. Laskar Cinta "Chapter Two"
    10. Emotional Love Song
    11. Larut
    12. Perasaanku Tentang Perasaanku Kepadamu
    13. Lelaki Pencemburu
    14.Selimut Hati

    Daftar Lagu Dewa 19 Terpopuler di atas mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kalian semua. Dan untuk download Mp3 Dewa 19, bisa kunjungi link www.getmp3.cc. Jangan lupa koleksi daftar lagu Indonesia juga sebagai bentuk kalau kita cinta musik tanah air.
    Share:

    Tuesday, 6 January 2015

    Kumpulan Daftar Lagu Iwan Fals Terpopuler dan Terlengkap

    Daftar Lagu Iwan Fals kali ini akan menjadi sajian menarik sebagai pelengkap lagu Pop indonesia terpopuler di era tahun 70 dan 80an yang masih eksis terdengar sampai sekarang. Kumpulan lagu karya anak indonesia kelahiran jakarta pada 3 september 1961 silam, selalu menghasilkan lagu-lagu yang terkesan memiliki lirik sebagai kritik atas pemerintahan Indonesia. Meskipun begitu, sangat banyak sekali penggemar setia Bang Iwan. Hal ini mungkin disebabkan karena lirik dan irama lagunya yang sangat bermakna dan enak didengar.

    Sebagai penulis, jujur saya lumayan suka mendengarkan Lagu Iwan Fals ini semenjak masa-masa berada di bangku sekolah dulu. Beberapa lagu yang paling saya suka adalah berjudul Oemar Bakri, Ibu, Bola Pimpong dan lain sebagainya. Bagi kalian para Fans Setia iwan fals, maka tidak ada salahnya kita mengenal lebih jauh lagi mengenai biografi singkat, dan juga mengetahui kumpulan daftar lagu iwan fals sepanjang karirnya. Siapa tahu kalian membutuhkannya sebagai koleksi memori di HP kesayangan masing-masing.
    Kumpulan Daftar Lagu Iwan Fals

    BIOGRAFI SINGKAT IWAN FALS
    Lelaki kelahiran jakarta, 3 September 1961 ini memiliki nama asli "Virgiawan Listanto" yang terkenal dengan panggilannya yakni "Iwan Fals". Dia telah menempuh jenjang pendidikannya di SMPN 5 Bandung, Jawa Barat, SMAK BPK Bandung, STP (Sekolah Tinggi Publisistik, sekarang IISIP), Institut Kesenian Jakarta (IKJ)

    Memiliki satu istri bernama Rosana dan dikaruniai tiga orang anak yang bernama Galang Rambu Anarki (Lahir 1 Januari 1982, Meninggal 25 April 1997), Annisa Cikal Rambu Bassae (Lahir Tahun 1985), Raya Rambu Rabbani (Lahir 22 Januari 2003). Dari ketiga anaknya tersebut, Galang Rambu Anarki yang sempat mengikuti jejak ayahnya meski lagu yang dibuatnya sedikit berbeda. Namun sayang, setelah selesai membuat album pertamanya, Anak pertama bang iwan ini harus pulang kembali kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

    PERJALANAN KARIR
    Iwan Fals Mulai menemukan mimpi menjadi salah satu musisi terkenal ketika usianya masih 13 tahun. Diawali dengan menjadi pengamen jalanan untuk melatih kemampuannya berlatih gitar, akhirnya dia sukses menjadi gitaris paduan suara sekolah.

    Dari sinilah banyak berbagai tawaran dari produsen musik di jakarta untuk rekaman membuat album. Meskipun sempat gagal beberapa kali dan kembali melanjutkan sebagai pengamen jalanan, akhirnya iwan kembali mendapat penghargaan sebagai juara dalam acara musik country. Dia ikut dalam festival lagu humor, dan lagunya sempat direkam bersama pepeng, nana krip, krisna yang waktu itu diproduksi oleh ABC Record. Alhasil, karya ciptaannya tetap saja gagal. Kemudian dia memutuskan bergabung dengan Musica Studio dan berhasil membuat 4-5 album yang mana salah satu diantara album itu digarap lebih serius. Sebut saja album berjudul "Sarjana Muda".

    Selanjutnya Iwan melanjutkan pekerjaannya sebagai pengaman dengan membawakan lagu-lagu dalam album Sarjana Muda tersebut. Dan hasilnya banyak sekali warga yang menyukai lagu-lagunya. Dari sinilah dia mulai mendapatkan penawaran untuk bernyanyi hingga akhirnya mulai masuk Televisi dalam acara manasuka siaran niaga yang di siarkan TVRI.

    Selama perjalanannya menempuh karir sebagai penyanyi sekaligus musisi, langkah iwan sempat terganjal oleh penegak hukum Indonesia dan ditahan serta diinterogasi selama 2 minggu gara-gara menyanyikan lirik lagu Demokrasi Nasi dan Pola Sederhana juga Mbak Tini pada sebuah konser di Pekanbaru. Kejadian ini terjadi di tahun 1984.

    Nama Iwan Fals mulai naik daun saat dengan kelompok SWAMI dan merilis album bertajuk SWAMI di tahun 1989. Dia sukses menciptakan lagu Hits berjudul Bento dan Bongkar kala itu.

    Tahun 1990 dia bergabung dengan Kantata Takwa dan berhasil mengadakan konser musik terbesar dan termegah sepanjang sejarah Musik Indonesia. Di tahun 2002, iwan kembali meluncurkan Album terbaru berjudul Suara Hati. 
     
    DAFTAR LAGU IWAN FALS FULL ALBUM
    1. Amburadul (1975)
    2. Yang Muda Yang Bercanda I (1978)
    3. Yang Muda Yang Bercanda II (1978)
    4. Canda Dalam Nada (1978)
    5. Canda Dalam Ronda (1979)
    6. Perjalanan (1979)
    7. 3 Bulan (1980)
    8. Sarjana Muda (1981)
    9. Opini (1982)
    10. Sumbang (1983)
    11. Barang Antik (1984)
    12. Sugali (1984)
    13. KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) (1985)
    14. Sore Tugu Pancoran (1985)
    15. Aku Sayang Kamu (1986)
    16. Ethiopia (1986)
    17. Lancar (1987)
    18. Wakil Rakyat (1987)
    19. 1910 (1988)
    20. Mata Dewa (1989)
    21. Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1989)
    22. Swami I (1989)
    23. Kantata Takwa (1990)
    24. Cikal (1991)
    25. Swami II (1991)
    26. Belum Ada Judul (1992)
    27. Hijau (1992)
    28. Dalbo (1993)
    29. Anak Wayang (1994)
    30. Orang Gila (1994)
    31. Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996)
    32. Kantata Samsara (1998)
    33. Best of the Best Iwan Fals (2000)
    34. Suara Hati (2002)
    35. In Collaboration with (2003)
    36. Manusia Setengah Dewa (2004)
    37. Iwan Fals in Love (2005)
    38. 50:50 (2007)
    39. Untukmu Terkasih (2009) - mini album
    40. Keseimbangan - Iwan Fals (2010)
    41. Tergila-gila (2011)
    42. Kantata Barock (2012)
    43. Raya (2013)
    44. Palestina (2014) 
     
    LAGU IWAN FALS TERPOPULER
    • Serenade (bersama Ritta Rubby) (1984)
    • Kemesraan (bersama artis Musica) (1988)
    • Percayalah Kasih (bersama Jockie Surjoprajogo dan Vina Panduwinata)
    • Terminal (bersama Franky S.) (1994)
    • Mata Hati (bersama Ian Antono) (1995)
    • Orang Pinggiran (bersama Franky S.) (1995)
    • Katakan Kita Rasakan (bersama artis Musica)
    • Di Bawah Tiang Bendera (bersama artis Musica) (1996)
    • Haruskah Pergi (bersama Indra Lesmana dan Import Musik) (2006)
    • Selancar (bersama Indra Lesmana dan Import Musik) (2006)
    • Tanam Tanam Siram Siram (Kampanye Indonesia Menanam) (2006)
    • Marilah Kemari (Tribute to Titiek Puspa) (2006)
    • Aku Milikmu (Original Soundtrack Lovers/Kekasih) (2008)
    Single Hits yang dibawakan penyanyi lain
    • Maaf (dibawakan oleh Ritta Rubby) (1986)
    • Belailah (dibawakan oleh Ritta Rubby) (1986)
    • Trauma (dibawakan oleh God Bless) (1988)
    • Damai yang Hilang (dibawakan oleh God Bless) (1988)
    • Orang dalam Kaca (dibawakan oleh God Bless) (1988)
    • Pak Tua (dibawakan oleh grup band Elpamas) (1991)
    • Oh (dibawakan oleh Fajar Budiman) (1994)
    • Nyanyian Laut (dibawakan Nicky Astria)
    • Menangis (dibawakan oleh Franky S.)
    • Bunga Kehidupan (dibawakan oleh artis Musica)
    • Air Mata Api (dibawakan oleh Superman Is Dead) (2012)
    • Serenade dibawakan oleh Steven N Coconut Treez dan berubah judul menjadi Sere
    Album Kompilasi
    Tragedi
    • 1. Ada Lagi Yang Mati
    • 2. Kuli Jalan
    • 3. Puing
    • 4. Columbia
    • 5.Timur Tengah 1
    • 6. Azan Subuh Masih Ditelinga
    • 7. Timur Tengah II
    • 8. Libur Kecil kaum Kusam
    • 9. Berandal Malam Dibangku Terminal
    • 10. Nelayan
    • 11. Ethiopia
    • 12. Celoteh Camar Tolol
    • 13. 1910
    Banjo & Harmonika
    • 1. Oemar Bakri
    • 2. Obat Awet Muda
    • 3. Ambulance Zig Zag
    • 4. Barang Antik
    • 5. Isi Rimba Tak Ada tempat Berpijak
    • 6. Tarmijah & Problemanya
    • 7. Ujung Aspal Pondok Gede
    • 8. Opiniku
    • 9. Tince Sukarti Binti Mahmud
    • 10. Berapa
    • 11. Nenekku Okem
    • 12. Tante Lisa
    • 13. Kota
    • 14. Lancar
    • 15. Kuli Jalan
    • Celoteh-celoteh
    • Celoteh-celoteh 2
    • Country
    • Tembang Cinta (1990)
    • Akustik
    • Akustik Ke-2 (1997)
    • Salam Reformasi (1998)
    • Salam Reformasi 2 (1999)
    • Prihatin (2000)
    Lagu yang tidak beredar
    • Demokrasi Nasi (1978)
    • Semar Mendem (1978)
    • Pola Sederhana (Anak Cendana) (1978)
    • Mbak Tini (1978)
    • Siti Sang Bidadari (1978)
    • Kisah Sapi Malam (1978)
    • Mince Makelar (1978)
    • Luka Lama (1984)
    • Anissa (1986)
    • Biarkan Indonesia Tanpa Koran (1986)
    • Oh Indonesia (1992)
    • Imelda Mardun (1992)
    • Maumere (1993)
    • Joned (1993)
    • Mesin Mesin Pembunuh (1994)
    • Suara dari Jalanan (1996)
    • Demokrasi Otoriter (1996)
    • Pemandangan (1996)
    • Jambore Wisata (1996)
    • Aku Tak Punya Apa-Apa (1997)
    • Cerita Lama Tiananmen (1998)
    • Serdadu dan Kutil (1998)
    • 15 Juta (1998)
    • Mencari Kata-Kata (1998)
    • Malam Sunyi (1999)
    • Sketsa Setan yang Bisu (2000)
    • Indonesiaku (2001)
    • Kemarau (2003)
    • Lagu Sedih (2003)
    • Kembali ke Masa Lalu (2003)
    • Harapan Tak Boleh Mati (2004)
    • Saat Minggu Masih Pagi (2004)
    • Repot Nasi/Sami Mawon (2005)
    • Hari Raya Bumi (2007)
    • Berita Cuaca (2008)
    • Paman Zam
    • Kapal Bau Pesing
    • Makna Hidup Ini
    • Selamat Tinggal Ramadhan
    • Nyatakan Saja
    • Berputar Putar
    • Air dan Batu
    • Lagu Pegangan
    • Semut Api dan Cacing Kecil
    • Kata-Kata
    • Peniti Benang
    • Pukul Dua Malam
    • Curiga
    • Penjara
    • Belatung
    • Dulu Sekarang dan Selama Nya
    • Bunga Kayu Di Beranda
    • Nyanyian Sopir
    • Bunga Hitam
    • Aku Bergelora
    • Suara dari Jalanan
    • Pepaya
    • Ibuku Matahariku
    • Si Gembala Sapi (Babadotan)
    • Harapan Tak Boleh Mati
    • Oh
    • Bersatulah
    • Join In Jeans & Jackets
    • Indonesia Pusaka
    • Pondokku
    • Reformasi
    • Tuhan
    • Kasih Jangan Kau Pergi (Ft. Bunga)
    • Gila (Ft. Bunga)
    • Maling Budiman
    • Serpihan Surga Pagar Alam
    • Tanah Air Udara dan Api (live)
    • Komunitas Tiga Rambu (live)
    • Birokrasi Semut
    • Rumi Sang Pencerah (Juni 2011)
    • Hentikan! (2011)
    • Isyarat (2011)
    • Gugusan Bintang (2011)
    • Garong Wan Takuup (2011)
    • Cenis Cenos (1990)
    • Polteng "Polisi Tengik" (2012-Lagu Jamming bersama Komunitas OI yang belum sempat direkam)
    Sumber : Wikipedia
    Share:

    Sunday, 4 January 2015

    Daftar Harga Harddisk Internal Oktober 2015

    Daftar Harga Harddisk Internal Oktober 2015 - Ingin membeli harddisk tapi bingung nyari dimana yang sekiranya sesuai dengan isi kantong?. Kebetulan kalian mampir, siapa tahu dapat informasi yang cocok seputar daftar harga harddisk internal terbaru di sini. Jika sebelumnya sudah di infokan mengenai daftar harga harddisk WD, maka kali ini giliran harga harddisk seagate yang mana sudah kami cuplik sebagian informasinya dari situs jual beli online terbesar di indonesia yakni lazada.com.

    Didirikan pada tahun 1979, seagate kini sukses menjadi penyedia terdepan untuk harddisk dan media penyimpanan lainnya. Seagate menawarkan portofolio terluas berupa harddisk, harddisk solid-state, dan harddisk solid state hibrida. Selain itu, perusahaan ini juga menawarkan lini produk penyimpanan ritel yang beragam untuk konsumen dan usaha kecil, beserta layanan pemulihan data untuk setiap merek dan jenis media digital.

    Daftar Harga Harddisk Internal April 2015

    Daftar Harga Harddisk Internal Seagate Oktober 2015

    Kembali pada pembahasan mengenai daftar harga terbaru harddisk seagate baik untuk laptop maupun PC, selengkapnya silahkan baca di bawah ini:
    1. Seagate Hardisk Internal 3,5 Seagate 2 TB : Rp. 1.090.000
    2. Seagate Internal Hardisk Sata 3.5" - 500 GB : Rp. 580.000
    3. Seagate Harddisk Internal 160 GB Sata : Rp. 325.000
    4. Seagate Harddisk Internal 500 GB Sata : Rp. 650.000
    5. SEAGATE 500gb SATAIII 7200rpm - 3.5" hardisk internal - silver : Rp. 641.000
    6. Seagate Hardisk Internal PC 320Gb 3.5" sata : Rp. 399.000
    7. Seagate Hardisk Internal 3,5 Seagate 1 TB : Rp. 680.000
    Daftar harga harddisk internal seagate bisa kalian lihat di situs resmi lazada.com. Sebab bisa jadi mengalami perubahan setiap bulan bahkan tiap harinya. Semoga bermanfaat.
    Share:

    Daftar Harga Laptop Samsung Oktober 2015

    Harga Laptop Samsung Oktober 2015 - Ngomongin samsung, sudah pasti dipikiran sobat semua adalah galaxy berbasis android yang begitu laris manis dipasaran untuk saat ini. Tapi kali ini bukan tentang smartphone samsung galaxy melainkan informasi yang mengupas tuntas mengenai harga notebook atau laptop samsung sekaligu lengkap dengan spesifikasinya.

    Secara garis besar, samsung mengeluarkan produknya melitputi Apparel, chemicals, consumer electronics, electronic components, medical equipment, precision instruments, semiconductors, ships, telecommunications equipment. Samsung lebih terkenal dengan produknya berupa smartphone, laptop, TV, projector dan barang elektronik lainnya yang memiliki spesifikasi berkualitas untuk bisa bersaing dengan produk dari brand lain semisal Samsung, Apple Asus, Toshiba, Acer, Sony, lenovo, Dell, Hp, Axioo dan lain sebagainya, dan lain sebagainya.
    Harga Notebook Laptop Samsung 2015
    Pada kategori notebook atau laptop, samsung menawarkan beberapa varian type produknya diantaranya yang terkategorikan essential, ultra portable high performance, business. nama type produk yang laris dipasaran seperti Samsung ATIV Book 9 Plus NP940X3G-K01ID, Samsung ATIV XE500T1C-G01ID, Samsung NP355V4X-A01ID/02ID/03ID dan masih banyak lagi.

    Bicara soal harga notebook laptop samsung bisa dikatakan lebih banyak pilihan dengan harga murah seperti Samsung NP275E4V-K02ID dengan spesifikasi AMD E1 1500 1.48Ghz, 14" LED HD, 2GB, 500GB, DVDRW, Card Reader, AMD Radeon HD 7310, Wifi, Bluetooth, Camera, DOS dibandrol 3,8 juta. Ada juga type Samsung NP270E4V-K04ID dengan spesifikasi Core i3 3110M 2.4Ghz, 14" LED HD, 4GB, 500GB, DVDRW, Card Reader, Intel HD, Wifi, Bluetooth, Camera, DOS dibandrol harga 4,9 juta. Untuk lebih lengkapnya, sobat bisa melihat daftar harga dibawah ini

    Daftar Harga Notebook Laptop Samsung Oktober 2015


    Daftar harga laptop samsung 2015

    Laptop Samsung NP275E4V-K02 14" - Hitam
    AMD Dual Core E1 1500 (1.5Ghz)
    AMD Radeon Graphics HD 7310
    500GB, 2GB RAM
    14"HD
    DVDRW

    Laptop Samsung NP275E4V-K04 DOS 14" - Putih
    Layar 14 Inch
    Prosesor AMD Dual Core E1-1500 (1.48 GHz, 1MB L2 cache, 2 core)
    RAM 2GB DDR3
    Hard Drive 500GB SATA
    DOS

    Sumber : Lazada

    Daftar Harga Laptop Samsung di Atas mudah-mudahan bisa bermanfaat dan sekali lagi informasi diatas hanya kisaran saja. Jangan lupa ikuti Update Harga Laptop Tiap bulannya dan dapatkan refrensi Harga yang sesuai dengan dompet sobat masing-masing. Ingat untuk lebih cerdas lagi dalam memilih sebelum membeli.
    Share:

    Daftar Harga Notebook Laptop Dell Oktober 2015

    Daftar Harga Notebook Laptop Dell Terbaru Oktober 2015 - Notebook atau laptop menadi salah satu pendukung kebutuhan sehari-hari dalam mengerjakan berbagai jens pekerjaan seperti pengetikan tugas sekolah, perkantoran, bisnis online atau hanya untuk sekedar untuk bermain game. Dari sekian banyak brand dan type laptop yang beredar dipasaran, selalu menawarkan produk terbaiknya dalam kategori notebook atau laptop semisal brand Asus, Acer Sony, Toshiba, lenovo, samsung, Dell dan brand terkenal lainnya.

    Bicara mengenai notebook atau laptop, Kali ini akan hadir informasi buat sobat terkait harga notebook laptop Dell serta detail spesifikasinya yang diambilkan langsung dari beberapa situs yang selalu menyediakan daftar harga notebook atau laptop lengkap dan terupdate tiap bulannya seperti rakitan.com. Dell sebagai salah satu brand terkenal merupakan sebuah perusahaan berbasis di Round Rock, Texas, Amerika Serikat, memproduksi dan memasarkan perangkat keras komputer (kebanyakan klon IBM). Sebagian pasarnya berada di komputer pribadi, namun Dell juga menjual server, alat penyimpanan data, switch jaringan, dan kluster komputer untuk perusahaan (sumber:wikipedia)
    Daftar Harga Notebook Laptop Dell Oktober 2015
    Untuk produk berkategori notebook atau laptop, Dell menawarkan beberapa tipe sesuai kebutuhan keseharian meliputi jenis produknya berupa touch screen laptops, everyday laptops, ultrabook, premium design & performance, dan gaming. Dari Setiap kategori tersebut, banyak pilihan sesuai minat dan kebutuhan sobat untuk membeli dan menggunakannya.

    Contoh type laptop Dell semisal Dell Inspiron N5421, Dell XPS 13, Dell Vostro 3350 , Dell Latitude E6230 dan masih bayak lagi type lainnya. Berikut informasi selengkapnya tentang daftar harga notebook laptop Dell. Berikut informasi selengkapnya tentang daftar harga notebook laptop Dell.

    Daftar Harga Notebook Laptop Dell Oktober 2015


    Dell Alien Ware M14X R3
    Core i7 4700 2.4Ghz, 14" HD LED, Camera, 16GB DDR3, 750GB, DVDRW, Nvidia Geforce GTX765M 2GB, Wifi, Bluetooth, Win 8
    22.900.000,-
    Dell Alien Ware M17X R5
    Core i7 4700 2.4Ghz, 17.3" HD LED, Camera, 8GB DDR3, 750GB HDD + 64GB SSD, DVDRW, Nvidia Geforce GTX770M 3GB, Wifi, Bluetooth, Win 8
    29.764.000,-
    Dell Alien Ware M17X R5
    Core i7 4800 2.7Ghz, 17.3" HD LED, Camera, 16GB DDR3, 750GB HDD + 64GB SSD, Bluray, Nvidia Geforce GTX780M 4GB, Wifi, Bluetooth, Win 8
    35.778.000,-
    Dell Inspiron 11 3137
    Intel 2955U 1.4Ghz, 2GB DDR3, 500GB, No Optical Drive, Intel HD, Bluetooth, Wifi, Camera, 11.6" HD Touch Screen, DOS
    4.300.000,-
    Dell Inspiron 11 3138
    Intel N2815, 4GB DDR3, 500GB, No Optical Drive, Intel HD, Wifi, Camera, 11.6" HD Touch Screen, Win 8
    5.275.000,-
    Dell Inspiron 11 3147
    Intel N2830, 4GB DDR3, 500GB, No Optical Drive, Intel HD, Wifi, Camera, 11.6" HD Touch Screen, DOS
    Please Call
    Dell Inspiron N3421
    Intel 1017U 1.6Ghz, 2GB DDR3, 500GB, DVDRW, Intel HD, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    3.380.000,-
    Dell Inspiron N3421
    Core i3 3217 1.8Ghz, 2GB DDR3, 500GB, DVDRW, Nvidia Geforce GT 625M 1GB, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    5.300.000,-
    Dell Inspiron N3421
    Core i3 3217 1.8Ghz, 2GB DDR3, 500GB, DVDRW, Intel HD, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    Please Call
    Dell Inspiron N3437
    Core i3 4010U 1.7Ghz, 4GB DDR3, 1TB, DVDRW, Intel HD, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    5.600.000,-
    Dell Inspiron N3437
    Core i3 4010U 1.7Ghz, 4GB DDR3, 500GB, DVDRW, Nvidia Geforce GT 720M 2GB, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    6.050.000,-
    Dell Inspiron N3442
    Intel 2957U 1.4Ghz, 2GB DDR3, 500GB, DVDRW, Intel HD, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    3.780.000,-
    Dell Inspiron N3442
    Core i3 4005U 1.7Ghz, 2GB DDR3, 500GB, DVDRW, Intel HD, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    4.975.000,-
    Dell Inspiron N3442
    Core i3 4005U 1.7Ghz, 4GB DDR3, 500GB, DVDRW, Nvidia Geforce GT820M 2GB, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    5.780.000,-
    Dell Inspiron N3442
    Core i5 4210U, 4GB DDR3, 500GB, DVDRW, Nvidia Geforce GT820M 2GB, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, DOS
    7.100.000,-
    Dell Inspiron N7447
    Core i7 4710HQ, 8GB DDR3, 1TB, DVDRW, Nvidia Geforce GTX850 4GB, Bluetooth, Card Reader, Wifi, Camera, 14" WXGA, Win 8.1
    12.250.000,-

    Daftar Harga Notebook Laptop Dell Oktober 2015  semoga bisa bermanfaat dan sekali lagi informasi di atas hanya kisaran saja untuk dijadikan patokan sebelum membeli Notebook Dell.

      Share:

      Friday, 2 January 2015

      Tangga Lagu Barat HOT Terbaru dan Terpopuler Versi Billboard 2015

      Tangga Lagu Barat Terbaru HOT dan Terpopuler Versi Billboard akan menjadi sajian informasi bagi pecinta musik mancanegara. Pasalnya lagu yang sering terdengar dan diputar baik melalui radio ataupun televisi sering menjadi koleksi untuk disimpan dalam Memori HP atau Flashdisk kesayangan masing-masing.

      Jika kalian ingin mengetahui lagu barat yang terupdate tidak ada salahnya sobat berkunjung di sini untuk sekedar mengetahui judul lagu dan penyanyinya saja atau untuk mengoleksinya.
      Sebelumnya perlu untuk diketahui kalau Billboard merupakan salah satu situs penyedia update lagu barat atau mancanegara terbaru dan terlaris versi pendengar setia group band atau penyanyi solo. Banyak tersedia jenis lagu mulai dari Pop, Rock, R&B/Hip-Hop, Latin, atau juga Dance Elektronik semua terupdate setiap minggunya.
      http://karangtarunabhaktibulang.blogspot.com/2014/05/tangga-lagu-barat-terbaru-dan-terpopuler.html
      Di Awal tahun 2015 di bulan ini, Tangga Lagu barat Pop Terbaru dan Terpopuler Versi Billboard mengalami pergeseran posisi peringkat. Dari 100 lagu HOT terpopuler yang menempati tangga lagu barat terlaris versi billboard yang banyak digemari adalah musik mancanegara.

      Jika Kalian berniat ingin mengoleksi lagu - lagu barat terpopuler buat diputar pada masing - masing HP sobat ada baiknya melihat 100 urutan lagu pop barat berikut ini:

      Tangga Lagu Barat HOT Terbaru Terpopuler Versi Billboard Oktober 2015

        1. David Zowie - House Every Weekend
        2. Years & Years - Shine
        3. Fifth Harmony Ft Kid Ink - Worth It
        4. Lost Frequencies - Are You With Me
        5. Tinie Tempah Ft Jess Glynne - Not Letting Go
        6. Walk The Moon - Shut Up & Dance
        7. Rita Ora - Poison
        8. Birdy - Wings
        9. Krept & Konan Ft Jeremih - Freak Of The Week
        10. James Bay - Let It Go
        11. Flo Rida Ft Thicke & White - I Don't Like It I Love It
        12. Omi - Cheerleader (felix Jaehn Remix)
        13. Major Lazer Ft Mo & Dj Snake - Lean On
        14. Nathan Sykes - Kiss Me Quick
        15. Jason Derulo - Want To Want Me
        16. Fetty Wap - Trap Queen
        17. Ed Sheeran - Photograph
        18. Deorro & Chris Brown - Five More Hours
        19. Taylor Swift Ft Kendrick Lamar - Bad Blood
        20. Skrillex & Diplo/justin Bieber - Where Are U Now
        21. Galantis - Runaway (u & I)
        22. Wiz Khalifa Ft Charlie Puth - See You Again
        23. David Guetta/n Minaj/afrojack - Hey Mama
        24. Kygo Ft Parson James - Stole The Show
        25. Lunchmoney Lewis - Bills
        26. James Bay - Hold Back The River
        27. Jess Glynne - Hold My Hand
        28. Mark Ronson Ft Bruno Mars - Uptown Funk
        29. Jessie J - Flashlight
        30. Petite Meller - Baby Love
        31. Natalie La Rose Ft Jeremih - Somebody
        32. Years & Years - King
        33. Maroon 5 - Sugar
        34. Kygo Ft Conrad Sewell - Firestone
        35. Weeknd - The Hills
        36. Pharrell Williams - Freedom
        37. Weeknd - Can't Feel My Face
        38. Martin Garrix Ft Usher - Don't Look Down
        39. Ariana Grande - One Last Time
        40. Hozier - Someone New
        41. Carly Rae Jepsen - I Really Like You
        42. Ed Sheeran - Thinking Out Loud
        43. Hozier - Take Me To Church
        44. Taylor Swift - Shake It Off
        45. Years & Years - Eyes Shut
        46. Ellie Goulding - Love Me Like You Do
        47. Zedd Ft Selena Gomez - I Want You To Know
        48. Duke Dumont - The Giver
        49. Florence & The Machine - Ship To Wreck
        50. Ed Sheeran - Bloodstream
        51. Nick Jonas - Jealous
        52. Brandon Flowers - I Can Change
        53. Rihanna - Bitch Better Have My Money
        54. Selena Gomez Ft Asap Rocky - Good For You
        55. Taylor Swift - Blank Space
        56. Taylor Swift - Style
        57. Chemical Brothers - Go
        58. Avicii - The Nights
        59. Eminem - Phenomenal
        60. Blonde Ft Alex Newell - All Cried Out
        61. Disclosure Ft Gregory Porter - Holding On
        62. Ginuwine - Pony
        63. Skepta - Shutdown
        64. Pharrell Williams - Happy
        65. Paloma Faith - Only Love Can Hurt Like This
        66. Olly Murs Ft Demi Lovato - Up
        67. Meek Mill/brown/minaj - All Eyes On You
        68. Chris Brown & Tyga - Ayo
        69. Silento - Watch Me (whip/nae Nae)
        70. Weeknd - Earned It
        71. Andy Grammer - Honey I'm Good
        72. Toploader - Dancing In The Moonlight
        73. Iggy Azalea Ft Jennifer Hudson - Trouble
        74. George Ezra - Budapest
        75. Ella Eyre - Together
        76. Rihanna/kanye West/mccartney - Fourfive Seconds
        77. Score - Oh My Love
        78. Meghan Trainor - Dear Future Husband
        79. Clean Bandit Ft Jess Glynne - Rather Be
        80. Sia - Chandelier
        81. Rudimental Ft Foy Vance - Never Let You Go
        82. Chris Brown - Liquor
        83. John Legend - All Of Me
        84. Omarion/chris Brown/jhene Aiko - Post To Be
        85. Rhodes - Close Your Eyes
        86. Wheatus - Teenage Dirtbag
        87. Meghan Trainor - All About That Bass
        88. Krept & Konan Ft Ed Sheeran - Dreams
        89. Pitbull Ft Chris Brown - Fun
        90. Yogi/skrillex/pusha T - Burial
        91. Vance Joy - Riptide
        92. Sia - Elastic Heart
        93. Imagine Dragons - Radioactive
        94. Tove Lo - Talking Body
        95. Flo Rida Ft Sage The Gemini - Gdfr
        96. Sleeping At Last - I'll Keep You Safe
        97. Marlon Roudette - When The Beat Drops Out
        98. Shaggy Ft Mohombi/faydee/costi - I Need Your Love
        99. Mr Probz - Waves
        100. Ed Sheeran - Sing

        Tangga Lagu Barat HOT Terbaru dan Terpopuler Versi Billdoard ini akan mengalami pergantian posisi tiap minggunya mengingat volume penggemar setia grop band atau penyanyi solo masing - masing. Ikuti persaingannya hanya di Sini. Satu lagi, kebanyakan lagu barat di atas sering kali menjadi backsound dalam acara televisi sport 7 malam, metrosport, total football dan berita olahraga lainnya.
        Source:Billboard
        Tangga Lagu Barat HOT Terbaru dan Terpopuler Versi Billboard
        Share:

        Blogroll

        This Blog is protected by DMCA.com

        Labels

        Blog Archive