Pada kesempatan kali ini, kita mencoba belajar lebih tau mengenai Pengertian ATC dan hal-hal yang berkaitan dengan ATC tersebut meliputi Sertifikasi, Tujuan Pelayanan Lalu Lintas Udara, Ruang Operasi, Pembagian Pelayanan Lalu Lintas Udara, dan Daftar Pelayanan Navigasi Udara.
A. Sertifikasi
Pemandu lalu lintas udara diberikan lisensi atau sertifikat kecakapan apabila berusia sekurang-kurangnya 21 tahun, lulus pemeriksaan kesehatan sekurang-kurangnya level 3, lulus pelatihan yang tidak kurang dari 3 bulan di tempat yang diakui secara hukum dan telah menguasai beberapa pengetahuan selama menempuh pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Hukum Udara ; Petunjuk dan peraturan yang relevan dengan Pemandu lalu lintas udara
- Peralatan pemanduan lalu lintas udara (bahasa Inggris: Air Traffic Control Equipment); Prinsip dasar, penggunaan, dan keterbatasan peralatan yang dugunakan dalam pemanduan lalu lintas udara.
- Pengetahuan Umum (bahasa Inggris: General Knowledge); Prinsip dasar penerbangan, prinsip dasar operasi dan fungsi pesawat udara, powerplants and systems; performa pesawat yang relevan dengan operasi pemanduan lalu lintas udara.
- Kinerja Manusia (bahasa Inggris: Human Performance); Kinerja Manusia termasuk prinsip-prinsip dasar manajemen keadaan darurat dan manajemen resiko
- Meteorologi (bahasa Inggris: Meteorology); Meteorologi Penerbangan: penggunaan dan apresiasi terhadap dokumentasi dan informasi meteorologi; asal mula dan karateristik dari fenomena cuaca, yang mempengaruhi terhadap operasi dan keselamatan penerbangan; altimeter
- Navigasi Penerbangan (bahasa Inggris: Air Navigation); Prinsip dasar navigasi udara; kaidah, keterbatasan dan akurasi sistem navigasi dan peralatan visual
- Prosedur Operasi (bahasa Inggris: Operational procedures); Pemanduan lalu lintas udara, komunikasi penerbangan, radio telephony and prosedur phraseology (routine, non-routine dan keadaan darurat); metode dokumentasi penerbangan; budaya keselamatan yang terkait dengan penerbangan.
- Sertifikat Kecakapan tersebut akan diberikan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara, setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 69.
- Mencegah tabrakan antarpesawat.
- Mencegah tabrakan antarpesawat di area pergerakan rintangan di area tersebut.
- Mempercepat dan mempertahankan pergerakan lalu lintas udara.
- Memberikan saran dan informasi yang berguna untuk keselamatan dan efisiensi pengaturan lalu lintas udara.
- Memberitahukan kepada organisasi yang berwenang dalam pencarian pesawat yang memerlukan pencarian dan pertolongan sesuai dengan organisasi yang dipersyaratkan.
- Prevent collisions between aircraft;
- Prevent collisions between aircraft on the manoeuvring area and obstructions on that area;
- Expedite and maintain an orderly flow of air traffic;
- Provide advice and information useful for the safe and efficient conduct of flights;
- Notify appropriate organizations regarding aircraft in need of search and rescue aid, and assist such organizations as required.
ATC melakukan pengaturan lalu lintas udara di Menara(Tower) untuk Aerodrome Control Tower, agar dapat melihat dengan jelas keadaan runway Landas pacu, sedangkan untuk Approach Control Unit dan Area Control Centre berada di ruangan yang letaknya berdekatan dengan Menara(Tower) untuk memudahkan koordinasi. Namun tidak semua bandar udara menerapkan kondisi demikian, disesuaikan dengan kondisi lalu lintas udara dan kepadatannya.
D. Pembagian Pelayanan Lalu Lintas Udara
Sesuai dengan tujuan pemberian Air Traffic Services, Annex 11, International Civil Aviation Organization (ICAO), 1998, Pelayanan Lalu Lintas Udara terdiri dari 3 (tiga) layanan, yaitu:
- Pelayanan Pengendalian Lalu Lintas Udara (Air traffic control service), pada ruang udara terkontrol/Controlled Airspace terbagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu:
- Aerodrome Control Service
- Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service, dan Alerting Service yang diperuntukkan bagi pesawat terbang yang beroperasi atau berada di bandar udara dan sekitarnya (vicinity of aerodrome) seperti take off, landing, taxiing, dan yang berada di kawasan manoeuvring area, yang dilakukan di menara pengawas (control tower). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut Aerodrome Control Tower (ADC).
- Approach Control Service
- Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service, dan Alerting Service, yang diberikan kepada pesawat yang berada di ruang udara sekitar bandar udara, baik yang sedang melakukan pendekatan maupun yang baru berangkat, terutama bagi penerbangan yang beroperasi terbang instrumen yaitu suatu penerbangan yang mengikuti aturan penerbangan instrumen atau dikenal dengan Instrument Flight Rule (IFR). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut Approach Control Office (APP).
- Area Control Service
- Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service, dan Alerting Service, yang diberikan kepada penerbang yang sedang menjelajah (en-route flight) terutama yang termasuk penerbangan terkontrol (controlled flights). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut Area Control Centre (ACC).
- Pelayanan Informasi Penerbangan (Flight Information Service)
- Flight Information Service adalah pelayanan yang dilakukan dengan memberikan berita dan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk keselamatan, keamanan, dan efisiensi bagi penerbangan.
- Pelayanan keadaan darurat (alerting service)
- Pelayanan keadaan darurat adalah pelayanan yang dilakukan dengan memberitahukan instansi terkait yang tepat, mengenai pesawat udara yang membutuhkan pertolongan search and rescue unit dan membantu instansi tersebut, apabila diperlukan.
0 comments:
Post a Comment
KOMENTAR YANG BIJAKK !!!!